JEMBER - Operasi yustisi yang digelar oleh Gugus Tugas Covid 19 Kabuoaten Jember, dilakukan di Jalan Raya depan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Gajah Mada Jember. Pada Sabtu 12/03/2022.
Baca juga:
Test
|
Personel yang dilibatkan diantaranya TNI dari Kodim 0824/Jember, Polres Jember, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan unsur terkait lainnya.
Kapten Inf Suwarno selaku Perwira Seksi Operasi yang memimpin jalannya operasi dalam wawancaranya menyatakan, bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan operasi rutin yang dilakukan, namun sepanjang pelaksanaan masih ada saja warga yang melanggar.
Kali ini puluhan warga pengendara yang melintas dengan tidak mengenakan masker ada sekitar 23 orang kita lakukan tindakan sanksi teguran dan sanksi sosial, dan tidak lupa mereka kita data.
Untuk itu melalui kesempatan ini, kita menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan, utamakan mengenakan masker saat berkegiatan di luar rumah. Pungkas Kapten Inf Suwarno.
Dandim 0824/Jember Letkol Inf Batara C Pangaribuan, saat kami konfirmasi melalui selulernya, mnyampaikan dukungannya terhadap operasi yustisi tersebut, yang memang merupakan program Gugus Tugas dalam mencegah penyebaran Covid 19.
Operasi ini tentunya terus kita lakukan sepanjang adanya pandemi dan sepanjang kesadaran masyarakat masih belum sepenuhnya sadar, untuk itu mari kita patuhi protokol kesehatan, demi keselamatan dan kesehatan kita semua. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)