JEMBER - Berdasar pada hasil video conference dengan Kemantrian Maritim dan Investasi RI Luhur Binsar Panjaitan, kemudian disambung dengan arahan Pangdam V/Brw, pada Kamis 26/05/2022, agar Dandim jajaran membantu pelaksanaan pemantauan harga sembako di pasar, utamanya minyak goreng yang belum mematuhi ketentuan harga eceran tertinggi (HET) yangbtelah ditentukan pemerintah.
Baca juga:
Dinas PMPTSP Jember Pindah Kantor
|
Menurut Dandim 0824/Jember Letkol Inf Batara C Pangaribuan, pemantauan harga sembako ini dalam rangka menghindarkan pihak-pihak tertentu, yang ingin mencari keuntungan sendiri, ditengah perekonomian masyarakat yang didera pandemi Covid 19 ini.
Kita sudah instruksikan kepada anggota jajaran agar melakukan pemantauan ini dengan santun dan humanis, kepada para pedagang, kita perlu datanya saja, dan untuk langkah lebih lanjut kalau ada penyimpangan tentunya pihak yang berwenang yang akan melakukan tindakan.
Untuk itu pada kesempatan ini saya ikut menghimbau agar semua.pihak.mematuhi HET minyak goreng yang sudah ditentukan oleh Pemerintah, termasuk komodi lainnya, dan jangan mencoba bermain-main untuk menvmcari keuntungan sendiri, kasihan masyarakat kita.
Dan pada kesempatan bersama Kapolres kemarin kita sepakat akan menindak tegas terhadap.oknum yang berupaya menimbun, mempengaruhi harga sehingga melanggar HET yang ditentukan, untuk itu kita melalui personel Koramil jajaran kita pasang banner, pamflet-pamflet himbauan dipasar-pasar. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)