Polres Semboro Amankan Pelaku Penipuan Bermodus Penggandaan Uang

    Polres Semboro Amankan Pelaku Penipuan Bermodus Penggandaan Uang

    Jember-Polsek Semboro Polres Jember mengamankan pelaku penipuan bermodus penggandaan uang, Senin (04/07/2022) sekitar pukul 23.45wib

    Kapolsek Semboro AKP Sholihin Agus Wijaya SH mengatakan“Pelaku berinisial SDQ(57), warga Dusun beteng desa sidomekar Kecamatan Semboro Kabupaten Jember. 

    Pengungkapan kasus ini berawal saat korban bernama Nanang Santoso (43), warga jalan Tubanan kelurahan karang po Kecamatan Tandes Surabaya melaporkan penipuan yang dialaminya ke Polsek Semboro pada tanggal 2 Juli lalu.

    Kapolsek Semboro Menambahkan, Kejadiannya pada minggu (19/06/2022), bermula ketika korban mendapat info oleh seseorang asal Jember, bahwa SDQ sebagai dukun bisa mendatangkan uang gaib ketika uang tersebut dibelanjakan ke toko maka selang lima belas menit kemudian uang tersebut bisa kembali ke pemiliknya.

    Selanjut nya Korban datang ke rumah pelaku, awalnya korban cuma disuruh menyiapkan uang pecahan Rp 100 ribu 3 lembar. Kemudian oleh pelaku uang tersebut dimasukkan ke dalam kaleng biskuit, " 

    Kemudian kaleng biskuit berisi uang tiga lembar tersebut disuruh membawa pulang, Jika persyaratan sudah terpenuhi, uang bisa digunakan untuk belanja dan dijamin akan kembali lagi uangnya.

    "Korban disuruh mentransfer sejumlah uang untuk melengkapi persyaratan sesajen dan men transfer secara bertahap sebanyak 5 kali dengan total senilai Rp.26.500.000, - (dua puluh enam juta lima ratus ribu rupiah) kepada Pelaku dgn dalih uang tersebut akan digunakan sebagian untuk membeli sesajen dan tumbal burung gagak selanjut nya korban datang lagi ke rumah pelaku dan diberi sesajen, setelah pulang di surabaya korban diharuskan melakukan ritual bakar dupa dan keesokan harinya bisa mempergunakan uang gaib sebanyak 2 lembar sedangkan yang 1 lembar harus tetap di dalam kaleng bekas biskuit tersebut, namun ketika semua dilakukan dan uang digunakan belanja di toko dan sudah habis uang tersebut tidak kembali ke kaleng dan pelapor merasa tertipu dan melaporkan ke polsek Semboro. 

    Mendapati Laporan kasus penipuan dan pengelapan bermodus uang ghoib unit reskrim polsek semboro langsung menindaklanjuti dengan mendatangi rumah pelaku dan berhasil mengamankan Pelaku beserta sejumlah barang bukti di Polsek Semboro.(humas polres jember)

    polres jember kapolres jember hery purnomo penipuan
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Lanjutan Kompetisi Liga Santri Kodim 0824/Jember,...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Jember Tinjau Pilkades Serentak,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    PERS.CO.ID: Cara Baru Bermedia!
    Jum'at Berkah Koramil 0824/16 Tanggul Bagikan Nasi Kotak
    Sambut May Day 1 Mei 2024 Kapolda Jatim Ajak Serikat Buruh Jaga Sitkamtibmas 
    Gelombang PHK Melanda Industri Teknologi dan Hiburan: Sony, eBay, Google, dan Lainnya Pangkas Ribuan Posisi

    Ikuti Kami